Kabarbanuakita.com, Muara Teweh –
Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Ardianto menanggapi terbitnya surat edaran Bupati Barut terkait pembenahan polemik kelangkaan BBM jenis Pertamax dan Pertalite di daerah setempat.

Hal pertama dewan Ardianto, dari Partai Demokrat Barut ini memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan tegas yang diambil oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati H Shalahuddin yang resmi menerbitkan SE Nomor 482 Tahun 2025 tertanggal 4 Desember 2025.

Surat edaran ini mencakup sejumlah ketentuan yang penting bagi seluruh SPBU dan pengecer BBM di Bumi Iya Mulik Bengakang Turan

Beberapa poin, di antaranya adalah kewajiban menjaga pelayanan sesuai dengan harga eceran resmi dan pembagian distribusi yang proporsional antara kendaraan pribadi dan umum.

Pada Surat Edaran Bupati tersebut yaitu sebagai berikut:

Mengimbau kepada pedagang Bahan BBM eceran di Muara Teweh dan sekitarnya untuk menjual BBM eceran dalam batas wajar maksimal Rp 13.000/Liter untuk jenis Pertalite dan Rp 15.000/Liter untuk jenis Pertamax, pada Lembaga Penyalur Resmi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) di Muara Teweh.

Kepada seluruh pedagang untuk tidak menaikan harga BBM di luar kewajaran
pemerintah bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan dan penertiban apabila masih terdapat pedagang yang menjual BBM dengan harga yang lebih tinggi.

SPBU dan APMS atau agen pengecer agar memprioritaskan masyarakat dan angkutan umum untuk mengisi BBM
Apabila ditemukan harga masih di atas harga kewajaran akan dilaksanakan penertiban.

Dewan Ardianto menegaskan bahwa DPRD Barut menyambut baik penerbitan surat edaran ini sebagai upaya untuk menjaga keadilan dan kepentingan masyarakat.

Dia juga mendukung pengawasan ketat yang diberikan oleh Bupati kepada instansi terkait untuk memastikan bahwa semua aturan tersebut dipatuhi.

“Jika ada SPBU atau oknum yang melanggar, jelas harus ditindak,” tuturnya, Jumat (6/12/2025).

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panic buying dan membeli BBM sesuai kebutuhan agar stabilitas pasokan tidak terganggu.

Dengan adanya regulasi dan peningkatan pengawasan distribusi BBM ini, Ardianto optimis bahwa kondisi di Muara Teweh akan segera pulih dan pelayanan kepada masyarakat akan berjalan optimal.
(Rian Utama/Kabarbanuakita)