Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – H. Parmana Setiawan menyampaikan apresiasi terhadap langkah strategi yang diterapkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara dalam menindak pelanggaran balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

​Apresiasi yang ia sampaikan setelah hasil patroli Satlantas, Sabtu malam, pada sejumlah titik rawan dalam Kota Muara Teweh, di mana 20 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan karena diduga terlibat aktivitas melanggar tersebut.

Mereka memilih pendekatan yang sifatnya edukatif dan preventif, kata Parmana, Selasa (25/11/2025).

“Upaya pembinaan dan edukasi jauh lebih efektif khususnya bagi para remaja, ketimbang langsung dilakukan penindakan semata, ” Ungkap dia.

Dalam operasi itu, Satlantas Polres Barito Utara melalui Kasubsipenmas Sihumas IPTU Novendra mengatakan bahwa mereka mengedepankan pembinaan.

​”Kami tidak langsung melakukan penindakan berupa tilang. Pendekatan kami adalah persuasif. Para pengendara yang terjaring diberikan peringatan, pembinaan, serta diminta membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa,” Ujarnya.

​Adapun 20 unit motor yang diamankan sebagian besar melanggar persyaratan teknis karena menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.

(Hertosi/Kabarbanuakita)