Kabarbanuakira.com, Muara Teweh – Persoalan tumpang tindih kawasan hutan kembali menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Barito Utara. Anggota DPRD dari Fraksi PKB, H. Parmana Setiawan, menilai kondisi tersebut masih menjadi hambatan utama bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati dan kelola.

Menurut Parmana, masih banyak wilayah permukiman, lahan pertanian, hingga fasilitas umum yang secara administratif tercatat sebagai kawasan hutan negara, meskipun telah lama dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Persoalan ini harus segera diselesaikan karena menyangkut hak masyarakat. Tanpa kepastian hukum, warga akan terus mengalami kesulitan dalam mengembangkan usaha maupun mengakses bantuan pemerintah,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Ia menegaskan bahwa DPRD Barito Utara mendukung langkah pemerintah daerah dalam memperjuangkan revisi batas kawasan hutan ke pemerintah pusat. Upaya tersebut dinilai penting agar penetapan kawasan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Parmana juga menekankan bahwa proses revisi harus berbasis data yang akurat serta melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan konflik baru di kemudian hari.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan.

“Kita ingin solusi yang adil. Masyarakat mendapatkan kepastian hukum, namun kelestarian hutan juga tetap terjaga,” tegasnya.

Dengan adanya kejelasan batas kawasan hutan, diharapkan berbagai konflik lahan dapat diminimalisir, sekaligus membuka peluang pembangunan dan investasi yang lebih berkelanjutan di wilayah Barito Utara.

DPRD pun berkomitmen untuk terus mengawal proses tersebut agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal dalam kebijakan pemerintah.