Kabarbanuakitacom, Muara Teweh – Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) membeberkan maraknya dugaan pembiaran tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Hal itu disampaikan Jhon Kenedy saat dirinya gelar jumpa pers di Kape Jakarta, Muara Teweh, Selasa (5/5/2026).
Jhon Kenedy menyebutkan pihaknya sudah melayangkan laporan resmi ke Mabes Polri tertanggal 27 April 2026.
“Bahkan laporan itu juga sudah kami sampaikan ke DPR RI, KPK RI dan juga Mahkamah Agung,” tegasnya.
Adapun lokasi tambang emas diduga ilegal yang dibiarkan mencapai ratusan unit. Titik-titiknya tersebar di seputaran Kota Muara Teweh, yakni Kecamatan Teweh Tengah, Teweh Baru, dan Kecamatan Lahei.
Di sepanjang Sei Barito dari Montallat hingga Lahei pasti ada lebih ratusan unit baik di bantarai Sei Barito dan didaratan yang beroperasional
Di belakang Gestrek, di Jalan IPU – Lahei, yang paling banyak di Jalan Teluk Mayang juga yang paling banyak,” ungkap Jhon Kenedy.
Saat ditanya media soal penangkapan 3 orang penambang di Lahei Barat pekan lalu, Jhon Kenedy menjawab.
Itulah yang menjadi kekhawatiran kita. Justru yang sebagian ditangkap tapi ratusan penambang lainnya seakan-akan dibiarkan begitu saja.
Menurut keterangan saksi dari keluarga 3 orang di Lahei Barat, hanya unit mereka yang diamankan.
“Padahal ada 4 unit lainnya di sebelah tidak diamankan,” ungkapnya. Sementara narasumber lain yang minta namanya dirahasiakan menyebut, saat razia penambang yang menyetor harus memasang bendera merah putih sebagai tanda.
Jhon Kenedy berharap penegakan hukum di Kabupaten Barito Utara benar-benar ditegakkan sesuai instruksi Presiden. “Jangan tebang pilih. Hukum harus adil untuk semua,” Pungkasnya.
(Tim/Kabar Banua Kita)



Tinggalkan Balasan