Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Ketua komisi lll DPRD kabupaten Barito Utara (Barut), H. Tajeri menanggapi dengan adanya Dugaan pemalsuan surat Terminal khusus PT Arsy Nusantara, hingga membuat kepala dinas lingkungan hidup menjadi saksi di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Masalah ini sudah lama bergulir bahkan infonya sudah banyak saksi dan pelapor sudah diminta keterangan oleh penyidik Polda Kalimantan Tengah, berdasarkan informasi dari pelapor, kasus ini juga sudah dilaporkan ke Mabes Polri di Jakarta, dan dilimpahkan pemeriksaan untuk penyelidikan untuk mencari kebenaran atas laporan dimaksud,” Kata Tajeri ketika dikonfirmasi Kabarbanuakita.com, Kamis (15/8) siang.

Masalah ini juga sudah pernah di RDP di DPRD Barito Utara, beberapa tahun lalu. Yang mana pada akhir kesimpulan rapat apabila ada pihak yang merasa keberatan terhadap PT. Arsy Nusantara silahkan membawa masalah ini keranah hukum, karena kami di DPRD bukan lembaga hukum yang menangani masalah ini, kami sebagai wakil rakyat menginginkan waktu itu dimusyawarahkan untuk mufakat, namun disayangkan manajemen PT. Arsy Nusantara tidak mau tanda tangan hasil kesimpulan RDP, tersebut. Apa alasannya tidak jelas, kata dia.

Tajeri menceritakan pada RDP di DPRD beberapa tahun lalu, bahwa dari beberapa perusahaan tambang yang turut hadir, hingga dari Pemerintah Daerah, termasuk di hadiri Kepala dinas lingkungan hidup ikut tanda tangan, membingungkan juga bagi kami sebagai wakil rakyat, atas investasi yang ada di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini, sindir Legislator Gerindra. “Masalah ini kita serahkan kepada aparat penegak hukum saja, kita tunggu hasil penyelidikan di Polda Kalimantan Tengah seperti apa hasilnya, karena itu kewenangan penyidik.
Terlepas benar atau tidak adanya dugaan surat yang dipalsukan, itu bisa di cek kebenarannya, siapa yang mengeluarkan surat kan jelas ada kop surat, nomor surat, tanggal surat dan tanda tangan pihak yang mengeluarkan surat, ada stempel lagi, siapa yang terlibat dugaan pemalsuan surat itu,” Ujar dia.

Menurut saya kalau pihak PT. Arsy Nusantara merasa keberatan terhadap laporan masyarakat, seharusnya lapor balik ke pihak berwajib, tapi sampai sekarang informasi dari pelapor tidak ada laporan dari PT. Arsy Nusantara keberatan atas laporan mereka, Ada apa ?
Semoga prosesnya cepat tuntas, terlepas benar atau salah, semua tugas aparat penegak hukum, pungkas dia.

Saat dilakukan upaya beberapa kali dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp kepada KTT PT. Arsy Nusantara Normal Manalu, tidak memberikan tanggapan, pesan WhatsApp terlihat contreng 1 yang sebelumnya pernah contreng 2.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)