Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Utara dan juga istri dari ketua Dewan Adat Dayak Barut, Hj Leni Marlina melaporkan seorang pemuda bernama Rakhman Satria ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan itu dilakukan Hj Leni Marlina, pada Selasa 18 Februari 2024 kemarin sekira pukul 13.46 WIB, Sore.

Sebelumnya Rakhman Satria juga sudah dilaporkan pihak lain terkait dugaan penyebaran berita bohong / Hoax.

Saat dikonfirmasi kabarbanuakitacom, Hj Leni Marlina mengatakan, “Saya dituduh oleh dia merebut suami orang dengan menyebut saya sebagai Pelakor. Menurut saya ini merupakan pencemaran nama baik dan saya sudah melaporkannya ke polisi, kemarin, ” ucapnya. Rabu (18/02).

Lanjutnya , pelaku juga mengancam dirinya lewat panggilan telepon. “Dia mengancam melalui panggilan telpon.

Rakhman Satria dikonfirmasi media dikutip dari laman 1tulah terkait adanya laporan istri Ketua DAD Barut, Hj Leni Marlina hingga kini tidak memberikan statmen. Di kontak melalui pesan tertulis WhatApps belum merespon.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)