Kabarbanuakita.com, Palangka Raya – Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kota Palangka Raya (DPD BAIN HAM RI Palangka Raya) sudah mulai terbentuk.

Ady Natha.S.HUT.,C.L.E dipercayakan untuk menahkodai DPD BAIN HAM RI Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Marshel Alfried selaku Sekretaris, Shinta Bendarahara.

Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Kalimantan Tengah didampingi Zainal Abidin Sekretaris DPW juga hadir dalam pembentukan kepengurusan tersebut serta dengan para calon pengurus yang akan menjabat berbagai departemen pada lembaga tersebut juga turut hadir di Tambun Bungai Palangka Raya, Sabtu (23/08/2025).

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Kalteng Juanda memaparkan program kerja lembaga tersebut. Ia menjelaskan, sesuai dengan namanya, BAIN HAM RI sudah tentu berpihak kepada masyarakat terutama dalam masalah hukum.

“Disadari atau tidak, dalam keseharian masyarakat banyak benturan dengan persoalan hukum. Nah, disinilah harus hadir ditengah-tengah masyarakat yaitu pengurus BAIN HAM RI ini, untuk membantu masyarakat,”kata Juanda

Secara khusus kemudian Zainal Abidin Sekretaris DPW BAIN HAM RI Kalimantan Tengah juga menambahkan, untuk diketahui kita bersama BAIN HAM RI Kalteng harus memiliki Klinik Hukum disetiap Kampung didesa khususnya di Kalimantan Tengah.

Hal ini dalam rangka untuk mempermudah yakni masyarakat wilayah Kota Palangka Raya guna segala hal menyelesaikan masalah hukum yang mereka alami.

“Para pengurus dari pusat hingga daerah banyak yang dari unsur advokat, baik yang paralegal maupun non litigasi,”terangnya Zainal Abidin.

Selain itu, unsur-unsur lain juga tergabung dalam berbagai departemen BAIN HAM RI ini. Mulai dari pedagang, petani, aktivis, jurnalis, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, dan masih banyak lagi. Sesuai dengan program kerjanya, kita harus mengkawal program pemerintah yang pro dengan seluruh masyarakat.

“Ketika ada program pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat, kita harus didepan untuk mengkawalnya bahkan sampai ke penegak hukum sekalipun.” Jelas Zainal Abidin lagi.

Pengurus BAIN HAM RI dilarang keras untuk mencari-cari masalah, disamping itu kita juga dituntut untuk investigasi agar program pemerintah benar-benar tersentuh pada masyarakat.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)