Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan Arbeni Liana alias Yana, warga RT 16, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, hingga saat ini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya Korban ditemukan dalam kondisi luka parah di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul pada Minggu 14 Juli 2024 lalu.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasatreskrim AKP Ricky Hermawan mengatakan, “Masih kita cari alat bukti nya ya mas, untuk saat ini masih belum ada penetapan tersangka,” Kata dia saat dikonfirmasi Kabarbanuakita.com, Kamis (29/8) Malam.

Kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan Arbeni Liana alias Yana, warga RT 16, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Menjadi perbincangan hangat dari kalangan masyarakat hingga Anggota DPRD kabupaten Barito Utara.

Kepada Media ini , Legislator Gerindra kabupaten Barito Utara menyampaikan, “Kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik polres Barito Utara karena itu sudah kewenangannya mereka , akan tetapi kita berharap semoga kasus ini cepat terkuat, siapa yang jadi tersangkanya,” Kata Tajeri. Kemudian Anggota DPRD 4 periode ini menambahkan, “Semoga kasus ini tidak berlarut-larut, kita yakin dan percaya pihak Polres Barito Utara bekerja secara maksimal, dan kita juga menghimbau kepada masyarakat, barang kali ada info penting terkait kasus ini agar bisa menyampaikan kepada pihak Polres Barito Utara,” Kata dia.

Mari kita bersama- sama menjaga ketertiban, kenyamanan wilayah kita Barito Utara yang kondusif ini, disamping itu juga ia menyarankan kalau perlu Pos Siskamling yang ada akan ditertibkan kembali, guna kenyamanan masyarakat semua dan semoga Barito Utara kondusif dan Aman, pungkasnya.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)