Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Sidang pendahuluan persilihan hasil pemilu kepala daerah (Pilkada ) di Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan digelar besok, Rabu (22/01) di Mahkamah Konstitusi RI.
Sebelumnya sudah beberapa sengketa Pilkada di Kalteng yang sudah melaksanakan sidang pendahuluan pada Senin (13/01) lalu. Daerah-daerah tersebut di antaranya kabupaten Katingan, kabupaten Murung Raya, kabupaten Kapuas, kabupaten Lamandau, dan Kota Palangka Raya.
Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara (Barut ) akan hadir sebagai pihak pemberi keterangan perkara yang diajukan oleh pemohon. “Kami besok hadir mendengarkan keterangan dari termohon, serta pihak terkait lainnya,” Kata Adam saat dihubungi Kabarbanuakitacom, Selasa (21/01).
Kemudian Ketua Bawaslu Barito Utara menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Barito Utara dalam pihak pemberi keterangan pada perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024, sudah siap untuk memberikan keterangan dan alat bukti besok di Mahkamah Konstitusi RI, pungkasnya.
(Hertosi/Kabar Banua Kita)

Tinggalkan Balasan