Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Utara (Barut), Menanggapi sebuah SPBU yang diduga melayani pembelian BBM menggunakan Jerigen.
Hal itu disampaikan oleh H. Tajeri , bahkan dirinya menekankan kepada pemerintah kabupaten Barito Utara bertindak tegas kepada SPBU yang nakal – nakal, ujar Tajeri, Sabtu (19/4).
“Ini sudah lama terjadi di Barito Utara terlihat pembiaran yang berkelanjutan kenapa daerah lain sudah ditertibkan membingungkan kita semua. Kita sudah sering menyuarakan ini, agar Pemerintah daerah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk bertindak dalam hal ini, harapan kita kelihatannya hanya mimpi belaka,” Kata dia.
“Maaf, saya secara pribadi tidak pernah melarang kepada siapapun yang tujuannya untuk mencari rejeki untuk berjualan BBM, tetapi pakai aturan yang harus kita jalankan, ada harga eceran tertinggi (HET) yang sudah dibuat Pemerintah Daerah, kalau kita perhatikan Peraturan yang dibuat Pemda hanya tinggal diatas kertas saja, realisasinya penertiban NIHIL, ada APA ?
Apakah kita bertanya pada rumput yang bergoyang saja, karena rumput tidak bisa menjawab pertanyaan kita,” Sindir Legislator Gerindra itu.
Kedepannya, Semoga penertiban BBM dan LPG 3 Kilogram segera dilakukan oleh Pemda beserta unsur terkait, dengan harapan mimpi panjang bisa terwujud, dan subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya.
Tutup Tajeri
(Hertosi/Kabar Banua Kita)

Tinggalkan Balasan