Bila Perusahaan Tambang Batubara PT PADAIDI Tidak Memberikan Manfaat Untuk Masyarakat Maka Kami Tidak Segan -Segan Meminta Izin Dicabut
Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Utara (Barut). Hasrat menyayangkan atas ketidakhadiran dari pihak PT. PADAIDI dan PT. KDC yang dinilai mengabaikan upaya penyelesaian ganti rugi lahan warga setempat.
Legislator PAN itu menguraikan, ” Tanah milik pak Sukur itu memang masuk dalam IUP PT PADAIDI. Dan Tanah itu sudah dari dahulu mau dibelikan sejak jaman bapak Bintoro dahulu. Namun tidak dijual karena harganya tidak sesuai dengan yang dikehendaki pemilik lahan, karena tidak sesuai dengan tanam tumbuh,” Ujar Hasrat ,Rabu (11/06/2025).
Lanjut dia, Sejak jaman Bintoro sampai pak Umar, Yayan, termaksud yang sekarang ini pak Iwan, Rahmat, Hepi berulang ulang ingin membelikan tanah mereka, namun tetap tidak dijual karena harganya masih dinilai murah dan tidak sesuai dengan tanam tumbuh yang ada di tanah itu, ungkap dia.
Disitu memang menurut informasi nya masuk kawasan hutan, akan tetapi kan hak masyarakat harus dikedepankan.
Kemudian yang sangat disayangkan lagi, ada orang lain yang menawarkan tanah itu dengan menawarkan kepada PT PADAIDI bahwa tanah tersebut ada SKT dan sebagainya. Kemudian tanpa pikir panjang dibelikan oleh pihak perusahaan PT PADAIDI dan langsung digarap.
Dengan digarap nya lahan tersebut diketahui oleh pemilik lahan yang sah.
“Pemilik lahan pak Jumadi anak dari bapak Sukur menahan untuk jangan digarap dahulu bahwa tanah yang digarap itu punya mereka, sebelum urusan penyelesaian ganti rugi dan sebagainya selesai. Dari itu lah sampai RDP di kantor DPRD dahulu,” Terang Legislator PAN itu sembari menyuarakan hak hak masyarakat di dapilnya.
Tindak lanjut setelah adanya RDP akan dilakukan peninjauan lapangan melalui camat Lahei Barat dan pertemuan di Kecamatan Lahei Barat kemudian dilakukan peninjauan ke lapangan. Sudah ada jadwal dan sudah disampaikan ke pihak Perusahaan, namun pihak perusahaan tidak mau untuk hadir dalam pertemuan yang sudah di jadwalkan itu. Tentunya saya sebagai wakil rakyat merasa sangat kecewa atas ketidakhadiran manejemen PT PADAIDI dan PT KDC, Tegas dia.
“Sebagai anggota DPRD kami meluangkan waktu jauh jauh hari untuk memfasilitasi antara masyarakat dan pihak perusahaan. Jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan, apalagi pihak perusahaan bisa menggunakan preman saat lagi ada masalah, kasihan masyarakat,” ungkap dia.
Ia juga menyampaikan bahwa kemarin juga ada Mediasi di kecamatan Lahei namun pada berita acara Mediasi itu tidak berimbang sama sekali bahkan menguntungkan pihak perusahaan dan satupun tidak ada menguntungkan pihak masyarakat.
“Kami sebagai wakil dari masyarakat sangat kecewa, dengan keadaan itu kami harapkan apabila keadaan perusahaan masih seperti itu maka kami meminta agar dicabut saja ijin nya karena tidak ada memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” pungkasnya
(Hertosi/Kabar Banua Kita)

Tinggalkan Balasan