Kabarbanuakitacom, Muara Teweh – Di tengah derasnya arus informasi di media sosial dan berbagai platform digital, ancaman penyebaran hoaks masih menjadi tantangan serius bagi masyarakat. Informasi palsu yang dikemas secara meyakinkan kerap memicu keresahan, memecah belah opini publik, hingga merugikan individu maupun institusi.

Dalam hitungan menit, sebuah kabar yang belum terverifikasi dapat menyebar luas dan dipercaya sebagai fakta.

Upaya pemberantasan hoaks kini dilakukan secara terpadu oleh pemerintah, platform digital, media massa, dan masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat patroli siber, menindak konten menyesatkan, serta meningkatkan program literasi digital agar masyarakat semakin kritis dalam menyaring informasi. Di saat yang sama, platform seperti Meta Platforms, Google, dan TikTok juga memperketat sistem moderasi dan menyediakan fitur pelaporan konten yang diduga hoaks.

Pencegahan hoaks pada dasarnya dimulai dari perilaku pengguna. Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip
“saring sebelum sharing” dengan memeriksa sumber informasi, membandingkan dengan media kredibel, dan tidak mudah terpancing judul provokatif. Literasi digital menjadi benteng utama agar ruang digital tetap sehat, aman, dan produktif.

Di era keterbukaan informasi, melawan hoaks bukan hanya tugas pemerintah atau aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Polres Barito Utara mengajak dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dengan meningkatkan kesadaran, kehati-hatian, dan budaya verifikasi, masyarakat dapat berperan aktif menjaga ekosistem digital yang lebih terpercaya dan berintegritas serta menyelamatkan bangsa dari bahaya laten kekeliruan informasi yang berdampak pada disintegrasi bangsa serta mengganggu harkamtibmas.

(Humas Polres Barito Utara)