Kabarbanuakita.com, Muara Teweh – Sejumlah masyarakat adat Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara (Barut). Menyampaikan rasa protes terhadap ulah PT Nusa Persada Resources (NPR) yang kembali menggarap lahan milik masyarakat adat tanpa adanya penyelesaian ganti rugi terlebih dahulu.

Rasa protes serta mencari keadilan itu disampaikan dalam jumpa pers bersama wartawan di Cafe Jakarta, Sabtu (23/05/2026).

“Lahan kami di Garap. Hak hak kami di ambil, tanpa adanya ganti rugi sepersen pun. Saya meminta Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, DPR RI, hingga Komnas HAM segara turun tangan untuk menghentikan aktivitas perusahaan sebelum hak hak kami diselesaikan yang dinilai merugikan kami masyarakat adat dan mengancam sumber matapencaharian kami,” Tegas Prianto dihadapan puluhan wartawan.

Saya menilai proses pembebasan lahan diduga tidak transparan. Lahan seluas 140 hektar yang disebut telah digarap perusahaan tanpa izin kami pemilik. Mereka mengklaim data pembebasan lahan dimanipulasi PT NPR dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Data pembebasan lahan itu dulu pernah dimediasi di Polres Barito Utara, dan pada saat itu disepakati pihak Polres akan memfasilitasi turun ke lapangan. Tapi sampai sekarang masih belum dilakukan,” Beber Prianto Samsuri.

(Hertosi/Kabar Banua Kita)